Ini Dia Cara Mengurus Perpanjangan Paspor
Kita harus tau cara mengurus perpanjangan paspor, khususnya buat kamu yang paspornya udah mau mendekati masa habis.
Mengapa? Penting banget yah? Jelas sekali penting ! Paspor itu termasuk syarat wajib yang harus dimiliki ketika kamu ingin pergi ke luar negeri. Kalau cuma pengen keluar kamar atau keluar rumah mah tentu gak perlu pakai paspor dong.
Apa kamu gak mau sekali-kali atau berkali kali pergi ke luar negeri? Entah itu untuk urusan bisnis, ibadah, berkunjung ke rumah teman dan saudara, atau untuk liburan.
Untuk ibadah misalnya, bagi kaum muslim yang ingin pergi Haji atau Umroh, jelas sekali perlu punya paspor. Tanpa punya itu, mana bisa pergi ke tanah suci. Agen travel umroh pun gak akan bisa ngurus keberangkatan kamu kalau tanpa paspor.
Paspor itu ibarat KTP yang berlaku secara internasional. Kalau gak punya “KTP internasional” itu, kamu gak bisa masuk ke negara orang lain, kemana pun tujuannya.
Makanya, ayo coba dicek lagi masa berlakunya. Jika udah mulai habis, buru-buru urus perpanjangan paspornya. Kan gak lucu, pas mau ada acara dadakan ke luar negeri (kayak pejabat aja) Eh, tau-tau paspor kamu udah gak berlaku lagi. Gimana kalau kejadiannya kayak gitu?
Ini Dia Cara Mengurus Perpanjangan Paspor Kamu yang Udah Mau Habis, Kali ini kita mau berbagi informasi rada serius buat kamu.
Bener banget, ini terkait sama paspor yang udah kita bahas dimuka tadi. Kita mau kasih tau tata cara perpanjangan paspor. Siapa tau bermanfaat buat kamu atau teman dan saudara kamu.
Ini dia secara sederhana, cara untuk mengurus perpanjangan paspor itu :
- Lengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang paspor kamu.
- Datang ke kantor Imigrasi yang dekat dengan tempat tinggal.
- Isi formulir perpanjangan paspor dengan benar, lengkap dan jujur. Jangan lupa, tanda tangannya harus sesuai dengan yang mengajukan permohonan perpanjangan. Setelah semua selesai. Tunggu prosesnya. Biasanya memakan waktu sekitar 1 hari kerja. Jadi, kamu bisa pulang dulu yah.
- Datang kembali ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor perpanjangan tadi di loket pengambilan paspor.
- Bayar biaya proses pembayarannya.
- Kemudian foto copy paspor baru dan paspor lama kamu, lalu serahkan dokumen copyannya ke loket yang sama tadi.
- Paspor yang baru saja diperpanjang sudah bisa kamu pakai buat ke luar negeri.
Mudah sekali yah ternyata. Insyaa Allah dengan mengurus sendiri tidak sesulit yang dibayangkan atau dibicarakan orang. Tinggal kamunya ada waktu dan mau nggak ngurusnya.
Kalau males gimana? Yah, kalau malas mah itu derita kamu..he he..Resikonya, kamu gak bisa ke luar negeri. Atau kalau memang punya budget lebih, kontak aja calo paspor.
Dokumen yang Diperlukan Untuk Mengurus Perpanjangan Paspor Kamu Hampir kelupaan, tadi kan kita bilang ke kamu untuk mengurus perpanjangan paspor tetap dibutuhkan syarat dokumen. Nah, itu yang hampir lupa kita kasih tau ke kamu. Padahal sebenarnya itu masuk kategori info penting.
Langsung aja deh, berikut ini beberapa dokumen yang dibutuhkan buat perpanjangan paspor kamu :
- Paspor lama yang asli dan fotokopinya
- KTP asli dan fotokopinya
- Kartu Keluarga (KK) yang asli dan fotokopinya
- Akte kelahiran asli dan fotokopinya
- Surat rekomendasi dari institusi, jika kamu seorang pelajar atau mahasiswa
Itu beberapa dokumen yang diperlukan buat memperpanjang nafas kamu..eh, maksudnya, memperpanjang paspor kamu.
Jadi kamu bisa “bernafas” kembali ke luar negeri setelah paspor baru hasil perpanjangan keluar.. Seru ya..jadi bisa liburan lagi !
Untuk tambah manfaat, kamu bisa bagikan ke yang lain info soal cara mengurus perpanjangan paspor ini. Biar jadi amal baik juga kan !?
Post a Comment for "Ini Dia Cara Mengurus Perpanjangan Paspor"